Siap - Siap, Kota Malang akan Terapkan Tilang Elektronik di 15 Titik

Kota Malang bersiap untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada bulan Juni Mendatang.

Sejumlah langkah telah dilakukan untuk merealisasikan rencana tersebut.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, pihaknya sudah studi banding ke Surabaya terkait penerapan tilang elektronik tersebut.

Selain itu, Polresta Malang juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk pengadaan dan pemasangan kamera pengawas untuk tilang elektronik.

Saat ini, penerapan tilang elektronik itu masih menunggu kamera pengawas yang dibutuhkan, yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas.

Saat ini, Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan masih menyusun anggaran pengadaan kamera yang dibutuhkan.

Rencananya, akan ada 10 hingga 15 titik yang akan dipasangi kamrea pengawas. Namun, rama masih belum menjelaskan lokasi yang bakal dipasangi kamera pengawas.

"Pengajuan kami kurang lebih antara 10 sampai 15 titik. Nanti yang disetujui yang mana, menunggu dari Dishub. Informasinya Juni atau Juli baru bisa terpasang," kata Rama, melalui sambungan telepon, pada Senin (22/03/2021).

Smart City

Penerapan tilang elektronik di Kota Malang mengusung konsep smart city

Kamera pengawas yang terpasang akan terhubung dengan Command Center yang ada di Polresta Malang Kota.

"Pada intinya kamera-kamera baru yang akan dipasang ini harus mempunyai kemampuan menangkap pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Sampai saat ini, kamera pengawas yang terpasang di Kota Malang hanya berupa closed-circuit television (CCTV).

Kamera tersebut tidak bisa menangkap pelangggar lalu lintas sehingga dibutuhkan pemasangan kamera pengawas baru yang mampu menangkap adanya pelanggaran lalu lintas.

"Kalau CCTV di Kota Malang sudah banyak, ada 70 titik kalau tidak salah. Itu dari Diskominfo dan Dishub. Cuma yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas belum ada. Hanya kamera pantau saja yang ada," ujarnya.

Setiap titik akan dipasang dua kamera pengawas.

Namun, hal ini bergantung pada kemampuan Pemerintah Kota Malang untuk pengadaan kamera pengawas tersebut.

Sedangkan titik jalan yang akan dipasangi kamera pengawasan adalah ruas jalan yang menjadi kawasan tertib lalu lintas.

"Yang kami utamakan adalah Jalur KTL, kawasan tertib lalu lintas. Mulai dari alun-alun sampai ke utara itu Jalur KTL. Terus juga di Jalan Soekarno-Hatta, Tlogomas dan Dinoyo," ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan tilang elektronik menjadi program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dia menargetkan setidaknya 10 polda siap menerapkan tilang elektronik dalam 100 hari masa jabatannya.

"Saya harapkan dalam 100 hari ini minimal ada 10 polda yang bisa melakukan pelayanan tilang ELTE," kata Sigit.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »