Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Jatim

 Densus 88 Polri menangkap delapan terduga teroris di Jawa Timur pada Selasa (2/3/2021). Mereka ditangkap di Malang,Surabaya dan Bojonegoro.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot repli Handoko mengatakan, ada dua orang yang ditangkap di Malang, dua di Surabaya dan empat orang di Bojonegoro.

Tiga orang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Bojonegoro di tiga tempat berbeda. Mereka adalah YD (40), ED dan HR.

YD adalah warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Dia ditangkap saat berkendara tidak jauh dari rumahnya.

Di waktu bersamaan, ED ditangkap di rumahnya di Desa Ngeper Kecamatan Padangan. Sedangkan si HR ditangkap di Jalan Wonosari di sekitar Pasar Desa Kasiman.

Ketua RT 2 RW 1 Desa Kuncen, Pujianto mengatakan polisi sempat menggeledah rumah YD dan menemukan satu pucuk senapan angin panjang, senjata tajam dan sejumlah buku.

Polisi pun juga menggeledah rumah ED dan sebuah panti asuhan di Desa Ngeper. Di panti asuhan tersebut, polisi juga mengamankan dua senapan angin, sebuah busur dan tiga anak panah.

Salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (2/3/2021) adalah B warga Kabupaten Malang.

B adalah seorang pengrajin kulit yang tinggal bersama istrinya di Jalan Melati, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Istri B, A mengatakan, suaminya ditangkap tidak lama setelah keluar dari rumah.

"Sudah diambil sebelumnya (ditangkap sebelum digeledah). Suami Saya sebenarnya pergi di dekat sini, tidak pakai helm, mungkin mau beli bahan buat rak," kata si A saat ditemui di rumahnya, Selasa.

Ia mengaku masih belum tahu kesalahan suaminya. Menurunya, si B hanya bekerja sebagai pengrajin perlengkapan alat memanah.

si A juga mengatakan jika suaminya hobi memanah.

"Suami saya kerjanya bikin kerajinan kulit untuk wadah anak panah. Kalau yang lainnya saya tidak tahu suami saya salahnya apa. Saya yakin suami saya tidak salah," Katanya.

Sementara itu di Surabaya, terduga teroris yang ditangkap adalah "N" warga Jalan Tambak Asri, Gang Dahli 2 A, Krembangan, Surabaya.

"N" ditangkap pada Senin (1/3/2021) Sore.

M Zainal Abidin ketua RT setempat mengatakan jika si "N" sehari-hari bekerja sebagai penjual pakaian. Sedangkan istri "N" berprofesi sebagai guru.

"Aktifitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istri-nya guru. Guru apa belum tahu karena bilang-nya tadi baru pulang mengajar," kata dia.

Zainal mengaku tidak mengetahui lokasi "N" ditangkap. Ia hanya diminta untuk mendampingi penggeledahan.

"Informasi penangkapannya belum jelas dimana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas, si "N" sekarang diamankan di Polda Jatim" tuturnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik "N"

"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senapan laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ucap Zainal.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »